Jumat, 9 Juni 2023

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Diduga Ada Kekerasan Seksual

- Senin, 22 Mei 2023 | 09:36 WIB
Kapolrestabes Semarang, Kombespol Irwan Anwar
Kapolrestabes Semarang, Kombespol Irwan Anwar

RBG.ID – Hasil pemeriksaan luar dokter forensik menemukan adanya luka lecet pada alat kelamin ABK.

Polisi juga menduga putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo tersebut mengalami mati lemas.

’’Dugaan ada kekerasan seksual,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombespol Irwan Anwar.

Baca Juga: Simak Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Jakarta Hari Ini, 22 Mei 2023

Irwan menyebut, pemeriksaan forensik sudah dilaksanakan. Tapi, masih butuh pemeriksaan lanjutan terkait mikrobiologi, patologi, dan toksikologi.

’’Jadi, tiga item itu kami masih menunggu waktu dari tim kedokteran untuk memberikan kesimpulan. Diduga mati lemas karena apa makanya akan ditindaklanjuti dengan uji tiga item,’’ bebernya dilansir Jawa Pos Radar Semarang.

Polisi juga dikabarkan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kematian siswi SMAN 2 Kota Semarang pada Kamis (18/5) pekan lalu tersebut.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Bogor 22 Mei 2023: Waspada Hujan

Tersangka itu adalah sosok yang mengajak remaja 16 tahun tersebut ke sebuah tempat kos di Kota Semarang di mana diduga dia dicekoki minuman keras.

’’Bukan pacar, orang biasa,” kata sumber tersebut tanpa menyebutkan secara detail identitas tersangka.

Informasi lain yang didapatkan Jawa Pos menyebutkan, satu orang yang ditetapkan tersangka adalah AN, 22, yang berstatus mahasiswa. AN diketahui menjemput ABK sekitar pukul 10.00 pada Kamis pekan lalu.

Baca Juga: Terdampak Proyek Jembatan Cikereteg Bogor, Pemilik Usaha Meradang hingga Siap Layangkan Somasi

Korban kemudian dibawa ke rumah kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sesampai di dalam kamar kos, korban diduga dicekoki minuman beralkohol.

Korban kemudian mengalami kejang-kejang dan dibawa oleh tiga orang ke RS St Elizabeth, Semarang.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X