RBG.ID – Pemerintah sudah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 pada Jumat (14/7) kemarin.
Adapun besaran insentif yang akan didapatkan para peserta yang lolos Program Kartu Prakerja senilai Rp 4,2 juta.
Berikut syarat dan cara yang harus dilakukan oleh calon peserta saat mendaftar Kartu Prakerja.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Korupsi Bantuan Siswa Miskin Selama 2 Tahun, Kepsek di SMA Negeri Pandeglang Ditangkap Polisi
Cara Daftar Program Kartu Prakerja
- Pertama, Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Lalu, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
Artikel Terkait
Jokowi Apresiasi Manfaat Kartu Prakerja
Pemerintah Lanjutkan Kartu Prakerja, Naik Jadi Rp 4,2 Juta
Daftar Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka Mulai Malam Ini
Asik! Kartu Prakerja Akan Buka Gelombang Baru Secara Reguler Setiap 2 Minggu Sekali
Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Resmi Dibuka, Dapat Insentif Hingga Rp 4,2 Juta