Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Guru Honorer Tuntut Pemprov Banten Agar Mengangkat Mereka Menjadi PPPK

- Jumat, 14 Juli 2023 | 09:10 WIB
Ilustrasi penerimaan PPPK
Ilustrasi penerimaan PPPK

RBG.ID-JAKARTA, Ditengah kabar kalau pemerintah pusat sedang melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kondisi berbanding terbalik di Provinsi Banten.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk menjadi PPPK. Tak hanya di pusat, beberapa pemerintah daerah juga melakukan hal yang sama merekrut guru honorer untuk menjadi PPPK.

Akibat tidak adanya kepastian soal pengangkatan PPPK, ratusan guru honorer perwakilan dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) PPPK Guru 2021 Perwakilan Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Media Asing Soroti Aturan Baru Turis Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu Mulai Tahun Depan

Guru honorer ini menggelar aksi di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (13/07/2023).

Ratusan guru honorer itu menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar para guru formasi P1 tahun 2021, segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Umum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengatakan, aksi tersebut guna mendorong penempatan formasi bagi guru, dan membuka formasi sesuai dengan jumlah yang ada di peraturan menteri keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 sebesar 5.344 formasi.

Baca Juga: Ingat, Koperasi yang Tidak Aktif di Kabupaten Bogor Bakal Dibubarkan

Selain itu juga pihaknya meminta agar ada jaminan formasi bagi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi Tahun 2021 sebanyak 2.370 (P1) dan bagi guru non ASN GTK di Banten.

"Kami minta agar Pemprov Banten segera menuntaskan permasalahan guru P1 tahun 2021 sebanyak 2.370 formasi di Banten. Sebab, kita sudah sabar menunggu selama dua tahun. Yang jelas sudah ada data lulus passing grade," ujarnya disela-sela aksi.

Pantauan awak media, dalam aksi tersebut kemudian dilakukan audiensi bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan perwakilan massa aksi.

Baca Juga: Sakit Hati Sang Adik Disebut Pelacur, Seorang Pria di Palembang Nekat Tusuk Iparnya

Kabid Pengadaan Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan Pj Gubernur Al Muktabar agar tuntutan massa aksi segera ditindaklanjuti, yakni mengenai persoalan P1 PPPK tahun 2021.

“Saya mengucapkan terimakasih sudah menyampaikan aspirasinya. Nanti akan disampaikan kepada pimpinan dan Pj Gubernur Banten dan juga kepala OPD yang terkait,” ucap Aan saat audiensi bersama perwakilan massa aksi di gedung Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X