RBG.ID-JAKARTA, Ditengah kabar kalau pemerintah pusat sedang melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kondisi berbanding terbalik di Provinsi Banten.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk menjadi PPPK. Tak hanya di pusat, beberapa pemerintah daerah juga melakukan hal yang sama merekrut guru honorer untuk menjadi PPPK.
Akibat tidak adanya kepastian soal pengangkatan PPPK, ratusan guru honorer perwakilan dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) PPPK Guru 2021 Perwakilan Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Media Asing Soroti Aturan Baru Turis Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu Mulai Tahun Depan
Guru honorer ini menggelar aksi di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (13/07/2023).
Ratusan guru honorer itu menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar para guru formasi P1 tahun 2021, segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Umum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengatakan, aksi tersebut guna mendorong penempatan formasi bagi guru, dan membuka formasi sesuai dengan jumlah yang ada di peraturan menteri keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 sebesar 5.344 formasi.
Baca Juga: Ingat, Koperasi yang Tidak Aktif di Kabupaten Bogor Bakal Dibubarkan
Selain itu juga pihaknya meminta agar ada jaminan formasi bagi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi Tahun 2021 sebanyak 2.370 (P1) dan bagi guru non ASN GTK di Banten.
"Kami minta agar Pemprov Banten segera menuntaskan permasalahan guru P1 tahun 2021 sebanyak 2.370 formasi di Banten. Sebab, kita sudah sabar menunggu selama dua tahun. Yang jelas sudah ada data lulus passing grade," ujarnya disela-sela aksi.
Pantauan awak media, dalam aksi tersebut kemudian dilakukan audiensi bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan perwakilan massa aksi.
Baca Juga: Sakit Hati Sang Adik Disebut Pelacur, Seorang Pria di Palembang Nekat Tusuk Iparnya
Kabid Pengadaan Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan Pj Gubernur Al Muktabar agar tuntutan massa aksi segera ditindaklanjuti, yakni mengenai persoalan P1 PPPK tahun 2021.
“Saya mengucapkan terimakasih sudah menyampaikan aspirasinya. Nanti akan disampaikan kepada pimpinan dan Pj Gubernur Banten dan juga kepala OPD yang terkait,” ucap Aan saat audiensi bersama perwakilan massa aksi di gedung Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten.
Artikel Terkait
Sudah Resmi Dibuka! Simak Tata Cara Lengkap Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Sama dengan PNS, Gaji PPPK Dibayar Awal Bulan, Berikut Besarannya Sesuai Golongan
Pendaftaran PPPK Dibuka Tahun Ini! Berikut Rincian Pangkat Golongan PPPK dengan Besaran Gaji dan Tunjangan
Formasi PPPK PAUD dan TK 2023 Tersedia, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi
Kabar Baik buat Guru Honorer, Pemkab Bogor Kambali Merekrut 2.909 Guru PPPK