RBG.ID – Baru-baru ini ditemukan adanya penipuan modus baru dengan mengatasnamakan aduan perkara masyarakat secara online atau hotline.
Dalam unggahan yang beredar, tercantum nomor hotline Humas Polda Metro Jaya yakni 081271195826.
Selain itu, terlihat juga bagi masyarakat yang ingin membuat laporan secara online agar menghubungi nomor itu.
Baca Juga: Penjelasan BMKG Soal Fenomena Aphelion, Suhu Dingin di Beberapa Wilayah Indonesia Saat Musim Kemarau
Menanggapi hal itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo memastikan konten yang beredar itu hoax atau berita bohong.
Sebab, hotline Polda Metro Jaya yang diluncurkan Irjen Karyoto hanyalah nomor 082177606060.
"Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu," ujar Ardian saat dihubungi, Selasa (11/7).
Ardian menuturkan, hotline palsu itu terungkap dari adanya laporan masyarakat. Korban diminta sejumlah uang pembayaran saat melapor ke hotline itu.
"Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang," jelasnya.
Ardian mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini termasuk memburu pelaku.
Pihak kepolisian, lanjut Ardian, meminta masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan modus hotline Polda Metro Jaya.
"Iya pasti, ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid #thinkbeforeclick," tandas Ardian. (jpc)
Artikel Terkait
Ada Gangguan Kamtibmas, Segera Laporkan ke Hotline Yanduan Polres Sukabumi, Catat Nomornya!
Buka Hotline Pengaduan, Polresta Bogor Terima Pesan Penculikan yang Dikirim Anak SD
Polisi Sebut 1.595 Korban Trading Wahyu Kenzo Sudah Lapor Melalui Hotline
KemenKopUKM Sediakan Hotline Bagi Pelaku Usaha Terdampak Pelarangan Penjualan Pakaian Bekas Ilegal
Penjelasan BMKG Soal Fenomena Aphelion, Suhu Dingin di Beberapa Wilayah Indonesia Saat Musim Kemarau