RBG.ID,SUKABUMI - Polres Sukabumi terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat. Satu diantaranya, yaitu dengan meluncurkan hotline pelayanan dan pengaduan masyarakat (Yanduan).
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, peluncuran hotline Yanduan masyarakat itu, untuk memudahkan masyarakat melapor kepada pihak Polres Sukabumi.
Baca Juga: Inilah yang Dilakukan Wakapolres Sukabumi di Lokasi Bencana Longsor!
"Hotline pelayanan dan pengaduan masyarakat bisa melalui nomor WhatsApp (WA) 08111 699 110 dan call center layanan Polisi 110. Kami akan merespon dengan cepat aduan masyarakat tersebut," ujar Aah kepada RBG.ID, Selasa (02/11/2022).
Kembali Aah mengurai, layanan hotline ini merupakan bentuk pelayanan Polres Sukabumi, agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan dan pengaduan dari Polres Sukabumi, terkait Kamtibmas atau pelayanan yang ada di Kepolisian.
Selain dengan nomor hotline Yanduan, masyarakat juga bisa mengakses akun resmi Polres Sukabumi baik IG, Twitter, Facebook ataupun YouTube.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2023, Kapolres Sukabumi Cek Progres Pengerjaan Jalan Tol Cigombong-Cibadak