Senin, 22 Desember 2025

Terima Uang Rp 4 Miliar Dalam Kardus, JPU Sebut Plate Perkaya Diri Sendiri dari Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

- Rabu, 28 Juni 2023 | 16:06 WIB
Johnny G. Plate
Johnny G. Plate

Tidak sampai disitu, Plate juga memerintahkan Anang untuk mengirimkan uang beberapa kali. Menurut JPU seluruhnya dikirimkan untuk menunjang kebutuhan Plate.

Baca Juga: Lirik Lagu One of the Girls - Jennie Blackpink, The Weeknd, dan Lily Rose Depp

Rinciannya kiriman uang itu terdiri atas Rp 200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021, kiriman uang Rp 250 juta Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Juni 2021, kiriman uang Rp 500 juta untuk Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus pada Maret 2022, serta kiriman Rp 1 miliar untuk Keuskupan Kupang pada Maret 2022.

Sepanjang 2021 - 2022, Plate mendapat fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak.

Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia tersebut mengeluarkan uang Rp 420 juta untuk menutup kebutuhan Plate bermain golf sebanyak enam kali.

Baca Juga: Di Sela-Sela Ibadah Haji Ganjar dan Anies Bertemu, Tak Bahas Pilpres

Selain dari Anang dan Galumbang Menak, JPU menyatakan, politikus dari Partai Nasdem itu juga pernah menerima uang dengan total Rp 4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

”Dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp 1 miliar dibungkus kardus,” kata JPU.

Uang Rp 4 miliar itu diberikan secara bertahap. Tiga kali diserahkan di rumah pribadi Plate di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tayang Bulang Agustus! Drama Adaptasi Webtoon 'Moving' Rilis Still Cut Anak Pahlawan

Kemudian satu kali diserahkan di ruang kerja Plate di kantor Kemenkominfo.

Bukan hanya itu, pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Dirut PT Sansaine Jemy Sutjiawan untuk kebutuhan hotel dalam perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Rp 450 juta.

Di tahun yang sama, Plate mendapat fasilitas pembayaran hotel dalam perjalanan dinas luar negeri ke Paris, London, dan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan KPUD, Tidak Bakal Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Rinciannya pembayaran hotel di Paris Rp 453,6 juta, di London Rp 167,6 juta, dan di AS Rp 440,6 juta. Fasilitas itu diterima dari Irwan Hermawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X