Senin, 22 Desember 2025

Lebur 27 Ribu Aplikasi Pemerintah Lewat Mal Pelayanan Publik Digital, Percontohan Diterapkan di 21 Daerah Dulu

- Rabu, 21 Juni 2023 | 09:51 WIB
Abdullah Azwar Anas
Abdullah Azwar Anas

Selanjutnya sudah bisa mendapatkan beragam pelayanan publik berbasis digital.

’’Sebelumnya mengisi pendaftaran berulang-ulang,’’ katanya.

Selain itu membuat satu akun, untuk satu layanan publik.

Baca Juga: Berani Tes DNA, Rezky Aditya Akhirnya Buka Suara Soal Sah Ayah Biologis Kekey Anak dari Wenny Ariani

Menurut dia cara seperti itu merepotkan masyarakat. Dengan penyederhanaan tersebut, masyarakat tidak perlu membuat akun untuk berbagai aplikasi pelayanan publik.

Dalam peluncuran kemarin, juga dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Anas mengatakan nantinya pelayanan publik di tiga sektor itu akan dijadikan satu di MPP Digital.

Untuk Mendagri bertugas soal basis data NIK masyarakat.

Baca Juga: BMKG Ungkap Gempa Mojokerto Dipicu Aktivitas Sesar Aktif yang Belum Terpetakan

Sementara Kemenkes terkait dengan pelayanan kesehatan. Lalu Kemenhub soal pelayanan publik transportasi.

Meskipun sudah ada MPP digital, pelayanan di MPP konvensional tetap dijalankan.

Dia menegaskan atas saran dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, MPP konvensional tetap dijalankan.

Baca Juga: Jeje Govinda Sudah Tahu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, Ancam Akan Bercerai dan Bawa Anak-anak

’’Karena mbok Yunah, Yutun, kadang masih senang datang (ke MPP konvensional) sambil belanja ke pasar,’’ katanya.

Selain itu juga masih ada MPP berbasis mobil yang datang langsung menjangkau kantong-kantong masyarakat.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyambut baik adanya MPP Digital tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X