Senin, 22 Desember 2025

Lebur 27 Ribu Aplikasi Pemerintah Lewat Mal Pelayanan Publik Digital, Percontohan Diterapkan di 21 Daerah Dulu

- Rabu, 21 Juni 2023 | 09:51 WIB
Abdullah Azwar Anas
Abdullah Azwar Anas

Dia menjelaskan kehadiran pelayanan publik berbasis digital, mengubah paradigma birokrasi yang kaku, berbelit-belit, dan lambat.

Baca Juga: Data Fakta Perjalanan RUU Kesehatan

Kemudian juga citra negatif seperti antrean panjang, praktik percaloan, dan menyita waktu karena harus ke banyak pintu atau meja.

Dia berpesan keberadaan MPP digital diharapkan bisa mengintegrasikan proses bisnis pelayanan publik lintas sektor.

Kemudian seiring waktu, bisa memperluas pelayanan publik secara digital.

Khususnya pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Sisa Kuota Dialihkan ke Seleksi Mandiri, Nilai UTBK Bisa Digunakan untuk Seleksi Mandiri

Mendagri Tito Karnavian mengatakan mereka mendukung implementasi MPP Digital itu dari sisi data kedukcapilan.

Dia mengatakan 99,7 persen penduduk Indonesia sudah memiliki atau terdaftar NIK.

Sehingga data NIK sangat krusial untuk implementasi MPP digital.

Baca Juga: Viral! Akibat Ban Mobil Pecah, Puluhan Kambing Tergeletak di Pinggir Jalan Tol Ngawi-Solo

Dia mengatakan dengan hadirnya MPP Digital, bisa menekan potensi tindak pidana korupsi.

Seperti suap atau sejenisnya.

’’Karena pertemuan tatap muka menjadi sangat berkurang,’’ kata mantan Kapolri itu. dengan demikian praktik pungli, suap, atau sejenisnya bisa dihindarkan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mereka juga terlibat dalam MPP Digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X