RBG.ID – Perseteruan antara Jusuf Hamka dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo soal utang yang tak kunjung dibayar menemui jalan damai.
Jusuf juga batal melaporkan Yustinus ke pihak berwajib dengan dugaan pencemaran nama baik.
Perdamaian itu diperoleh usai keduanya ‘ngopi bareng’.
Baca Juga: Protes Keras Penghilangan LPSDK, 146 Organisasi Datangi Bawaslu, Dinilai Mengganggu Hukum Pemilu
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu mengaku menyanggupi ajakan Prastowo untuk duduk dan ngopi bareng sembari meluruskan persoalan yang terjadi.
‘’Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang Maghrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi,” ucap Jusuf dalam video yang ia bagikan kepada awak media, Senin (19/6).
Dalam suasana yang guyub, baik Jusuf dan Prastowo mengaku telah sama-sama mengerti duduk perkara yang membuat keduanya salah paham.
Baca Juga: Kalah Oleh Argentina, Pengalaman yang Diharapkan Timnas Indonesia
Babah Alun memang diketahui sempat ingin melaporkan Prastowo dengan tudingan pencemaran nama baik, lantaran terprovokasi oleh berbagai pemberitaan terkait persoalan utang yang belakangan memanas.
Musababnya sejumlah pemberitaan terkait piutang PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan pemerintah yang menurutnya dalam sepekan terakhir cenderung menggunakan diksi-diksi yang tendensius.
‘’Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,’’ jelasnya.
Baca Juga: Putra Komikus Marvel Neal Kirby Kritik Dokumenter Stan Lee
Senada, Yustinus pun mengucapkan terima kasih kepada Jusuf yang berkenan memenuhi ajakannya untuk ngopi bareng. Ia mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Babah Alun sebagai sahabat.
‘’Kami sangat senang bisa silaturahmi lagi karena saya bersahabat lama dengan Pak Jusuf, sudah bertemu di banyak forum dan kami saling mendukung selama ini,’’ tuturnya.
Artikel Terkait
Serang Balik Bos Jalan Tol! Kemenkeu Tagih Utang Ratusan M Grup Usaha Jusuf Hamka
Bicarakan Masalah Utang di Kemenko Polhukam, Jusuf Hamka Enggan Dibayar Rp 179 Miliar
Kronologi Tagih Menagih Utang Antara Jusuf Hamka dan Pemerintah
Olivia Allan Istri Denny Sumargo Diangkat Jadi Komisaris PT CMNP Milik Jusuf Hamka
Yustinus Prastowo dan Jusuf Hamka Sudah Berbaikan, Tidak Jadi Dilaporkan ke Polisi