RBG.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini menagih balik utang ratusan miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan tagihan kepada grup CMNP milik Jusuf Hamka itu terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal tersebut dilakukan setelah negara ditagih sebesar Rp 800 miliar oleh bos jalan tol itu.
Baca Juga: Viral! Rombongan SD Muhammadiyah 4 Surabaya Study Tour ke Jepang, Tuai Pujian Netizen
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya. Terkait BLBI juga," jelas Rionald di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (12/6/2023).
"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," imbuhnya.
Menurut Rio, CMNP milik Jusuf Hamka terafiliasi soal pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Baca Juga: Viral! Istri Sah Ngamuk Hingga Banting Cangkir Saat Pergoki Suaminya Selingkuh di Pontianak
Dengan begitu, telah ada putusan pengadilan terkait utang negara kepada Jusuf Hamka.
"Kita sangat berhati-hati mengenai hal ini karena kita nggak mau persepsinya nanti keliru," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Cegah Penyalahgunaan Kewenangan, Kemenkeu Harus Libatkan Penegak Hukum
Kemenkeu dan PPATK Klarifikasi Jika Rp 300 Triliun Bukan Uang Korupsi Pegawai Kemenkeu
Kabar Gembira, Kemenkeu Ungkap Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Pada 5 Juni 2023, Ini Alasannya
16 Nama Pegawai yang Terlibat dalam Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Ada Andhi Pramono
Andhi Pramono Menjadi Bungsu Diantara 9 Pejabat Kemenkeu yang Terlibat dalam Korupsi Rp 349 Triliun