Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Penyalahgunaan Kewenangan, Kemenkeu Harus Libatkan Penegak Hukum

- Minggu, 12 Maret 2023 | 16:55 WIB
Mobil Jeep Rubicon milik Tersangka Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun Sambodo (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Mobil Jeep Rubicon milik Tersangka Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun Sambodo (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID - Gaya hidup mewah para pejabat pemerintah terus menjadi sorotan publik.

Terlebih, gaya hidup glamor sejumlah petinggi dan keluarganya hingga dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun, ikut menjadi sorotan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Belum Berhenti, Awan Panas Muncul Lagi dari Gunung Merapi Sejauh 2.500 Meter

"Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga aparat penegak hukum lainnya," kata Puteri Komarudin kepada wartawan seperti dikutip dari JawaPos.com, Minggu (12/3).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, yang telah berjalan sejak 2002.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Kemenkeu untuk melakukan transformasi di semua lini.

Baca Juga: Mulai Besok 13 Maret 2023, Kemenhub Adakan Mudik Gratis 2023 di 28 Kota Tujuan, Simak Rute dan Syaratnya

"Sehingga, Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM)," tegasnya.

Terkait dengan penyelewengan yang terjadi dalam tubuh Kemenkeu, Putri juga menyinggung tentang remunerasi yang cukup besar pada lembaga tersebut. Hal tersebut adalah salah satu wujud penyelewengan integritas.

"Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara," ungkap Putri.

Baca Juga: BTS Kembali Pecahkan Rekor Dunia Guiness Sebagai Grup yang Paling Banyak Diputar di Spotify

Sebagai salah satu Mitra Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan RI pun diminta untuk meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang telah berjalan.

Lantaran aksi penyelewengan tersebut berpotensi memberikan persepsi negatif bagi Kemenkeu.(jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X