RBG.ID Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan mudik gratis angkutan lebaran tahun 2023/1444 H mulai besok Senin, 13 Maret 2023.
Pendaftaran mudik gratis ini dilakukan secara online lewat aplikasi MitraDarat dan hanya akan dibuka dua hari hingga Selasa, 14 Maret 2023.
Meski demikian, pendaftaran akan ditutup jika kouota telah terpenuhi. Peserta mudik gratis ini pun bisa membawa sepeda motor.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenhub Buka Mudik Gratis Mulai Besok, Begini Cara Daftar Tiketnya
Rute mudik gratis bus Kemenhub 2023
Melansir dari informasi resmi, terdapat 28 kota tujuan arus mudik di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera, dengan detail sebagai berikut:
Jawa Barat: Garut, Tasik, dan Cirebon
Jawa Tengah dan Yogyakarta: Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.
Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang. Tulungagung.
Sumatera: Lampung Palembang.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran Mudik Gratis Kemenkeu Mulai Besok 13 Maret 2023
Sementara itu, ada delapan kota asal arus balik yakni Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Bus mudik gratis Kemenhub ini akan diberangkatkan pada 18 dan 19 April 2023 pukul 10.00 WIB.
Syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023
Beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang akan mengikuti mudik gratis bus Kemenhub tahun 2023 sebagai berikut:
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
Baca Juga: Catat! Inilah Syarat Dan Ketentuan Lengkap Mudik Gratis Kemenhub 2023
3. Peserta yang mengikudi mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
4. Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari seteah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang.
Baca Juga: Kabar Duka, Istri Moeldoko Koesni Harningsih Meninggal Dunia
6. Peserta yang mudik balik dengan sepeda wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dengan penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
Artikel Terkait
Mau Beli Antam? Yuk Simak Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini yang Lagi Stabil
Viral! Mobil Dilempari Batu Hingga Kaca Pecah di Grogol, Ini Pemicunya
Momen Tak Terduga Konser BLACKPINK Hari Pertama, Tali Baju Rose Lepas Hingga Rok Jennie Tertiup Angin
Profil Istri Moeldoko, Koesni Harningsih yang Hembuskan Nafas Terakhirnya di Usia 63 Tahun
Nekad Masturbasi di Depan Perempuan, Pelaku Ditabrak Motor dan Ditonjok Warga