Sabtu, 25 Maret 2023

Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran Mudik Gratis Kemenkeu Mulai Besok 13 Maret 2023

- Minggu, 12 Maret 2023 | 12:19 WIB
Ilustrasi pelaksanaan mudik gratis.  (Dok. Miftahul Hayat/Jawa Pos)
Ilustrasi pelaksanaan mudik gratis. (Dok. Miftahul Hayat/Jawa Pos)

RBG.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kembali pendaftaran mudik gratis angkutan lebaran tahun 2023/1444 H mulai besok Senin, 13 Maret 2023.

Pendaftaran mudik gratis ini dilakukan secara online lewat aplikasi MitraDarat dan hanya akan dibuka dua hari hingga Selasa, 14 Maret 2023

Akan tetapi, pihaknya memastikan akan segera menutup pendaftaran jika kuotanya telah terpenuhi.

“Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi). Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat yaa guys! Jadi jangan lupa download dulu yaa,” tulis Kemenhub dalam akun media sosial resminya, dikutip Minggu (12/3).

BACA JUGA:Viral! Mobil Dilempari Batu Hingga Kaca Pecah di Grogol, Ini Pemicunya

Dalam program mudik gratis tahun ini Kemenhub akan membuka 28 kota tujuan yang dapat dipilih masyarakat.

Kota tujuan mudik gratis ini yakni sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera.

Berikut ini rincian daftar kota tujuan mudik gratis 2023:

– Jawa Barat: Garut, Tasik, dan Cirebon

– Jawa Tengah dan Yogyakarta: Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

– Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang. Tulungagung – Sumatera: Lampung Palembang.

BACA JUGA:Belum Siuman, Dokter Sebut David Alami Trauma Saraf Berat Usai Dianiaya

Sementara itu, ada delapan kota asal arus balik yakni Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Bus mudik gratis Kemenhub ini akan diberangkatkan pada 18 dan 19 April 2023 pukul 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Din Syamsuddin Sebut Larangan Bukber Tidak Arif

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:36 WIB
X