Kamis, 1 Juni 2023

Belum Siuman, Dokter Sebut David Alami Trauma Saraf Berat Usai Dianiaya

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 22:22 WIB
Dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dan pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dan pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

RBG.ID – Korban penganiayaan Mario Dandy, Cristalino David Ozora sampai kini masih belum siuman.

David masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit usai dianiaya pada 20 Februari 2023 lalu.

Namun demikian, pengobatan David disebut mengalami kemajuan.

“Kondisi David hari ini cukup stabil, masih menunggu hasil MRI keluar,” ujar Pengacara David, Mellisa Anggraini saat dihubungi, Sabtu (11/3).

BACA JUGA:Usai rekonstruksi, Tersangka Shane Ucapkan Cepet Sembuh Adik David

Mellisa menyatakan, trauma yang dialami David memang berat.

Sehingga proses penyembuhannya juga memakan waktu lama.

“Trauma di saraf otak David sangat dalam kata dokter, kesadaran secara kuantitatif sudah membaik, namun secara kualitatif belum ada kemajuan, mengingat cedera otaknya sangat berat,” jelasnya.

Diketahui, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.

Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik menerima minimal dua alat bukti.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Polisi Terkait Perkataan Mario Dandy Soal AG Dilecehkan David

“Tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siap-siap, Gaji PNS Direncanakan Naik 2024

Rabu, 31 Mei 2023 | 10:18 WIB
X