RBG.ID - RANGKAIAN kasus di Kementerian Keuangan terbongkar setelah terungkapnya kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Dan, Jumat (10/3) tersangka pelaku Mario Dandy Satriyo menjalani reka adegan penganiayaan yang mengakibatkan korban belum sadar sampai sekarang tersebut.
Rekonstruksi di kawasan Green Permata Residence, Jakarta Selatan, tersebut menghadirkan pula tersangka lainnya, Shane Lukas.
Baca Juga: Deep Purple dan Konser yang Penuh Gimik
Adapun AG, pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum, menggunakan peran pengganti.
Keterlibatan AG dalam kasus pun terlihat dalam reka adegan.
AG yang merupakan kekasih Mario ternyata turut memegang ponsel yang merekam kondisi David yang tidak berdaya setelah dianiaya Mario.
Baca Juga: Usai Aniaya Korban, Mario Dandy Lakukan Selebrasi Siu Ala Cristiano Ronaldo
Dalam rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya yang mencakup 40 adegan itu, juga terlihat AG turut memuluskan niat Mario dalam menganiaya David.
AG bersama Mario dan Shane menemui David di rumah rekannya, R, di Green Permata Residence. Mereka berdalih mengantarkan kartu pelajar.
”Sehingga korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG,” kata seorang penyidik Polda Metro Jaya yang meminta namanya tak disebutkan.
Baca Juga: Pramudya Kusumawardana Sebut Lebih Sulit Hadapi Teman Sendiri
Penyidik tersebut menerangkan, AG bersama Mario dan Shane lantas berjalan ke rumah R. Saat itu posisi AG berada di depan.
Ketika ketahuan saksi N, ibunda R, barulah penganiayaan Mario berhenti. Mario berdalih David melecehkan adiknya.
Dalam rekonstruksi yang sama, juga diperagakan Mario menyuruh David bertobat.
Artikel Terkait
Sebelum Aniaya David, Mario Dandy Contohkan Cara Push Up yang Benar
AG Pacar Mario Dandy Saksikan David Peragakan Sikap Tobat Sambil Santai Merokok
Usai Aniaya David, Mario Dandy Tampak Senang Hingga Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo
Usai Kepergok Menganiaya, Mario Dandy Bilang David Melecehkan AG
Usai Aniaya Korban, Mario Dandy Lakukan Selebrasi Siu Ala Cristiano Ronaldo