RBG.id - Tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo tampak melakukan selebrasi 'Siu' ala pesepakbola Cristiano Ronaldo.
Selebrasi ini dilakukan usai Mario Dandy menendang dan meninjak kepala David yang terkapar di tanah.
Hal tersebut terungkap saat Polda Metro Jaya menyuruhnya melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan di Green Permata Residence, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3).
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Diduga Libatkan 467 Pegawai Kemenkeu
Melalui video yang beredar di media sosial, ia tampak memutari badan David.
Mario Dandy kemudian berancang-ancang kecil sambil berlari setelah menendang sisi kepala kiri korban sebelumnya.
Usai berancang-ancang, Mario Dandy pun melompat kecil yang diikuti dengan sorakan dari para warga sekitar.
BACA JUGA: LPSK Sebut Eliezer Langgar Perjanjian, Pengacara Bilang Begini
"Eaaaa...," seru para warga.
Rekontruksi yang dilakukan di lokasi kejadian itu dihadiri oleh Mario Dandy, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, dan pacarnya yang berinisial AG.
Namun sayang, AG tidak bisa hadir karena terhalang sistem peradilan anak.
"Terkait sistem peradilan anak, penyedik patuh dan taat pada sistem peradilan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Jumat (10/3).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Gaikindo Gerakkan Pasar Awal Tahun dengan Pameran
Grizzlies Akhirnya Bisa Menang tanpa Ja Morant
Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Diduga Libatkan 467 Pegawai Kemenkeu
Pemerintah Perketat Impor Barang Bekas
Pramudya Kusumawardana Sebut Lebih Sulit Hadapi Teman Sendiri