Jumat, 31 Maret 2023

Catat! Inilah Syarat Dan Ketentuan Lengkap Mudik Gratis Kemenhub 2023

- Minggu, 12 Maret 2023 | 12:37 WIB
Ilustrasi pelaksanaan mudik gratis.  (Dok. Miftahul Hayat/Jawa Pos)
Ilustrasi pelaksanaan mudik gratis. (Dok. Miftahul Hayat/Jawa Pos)

 

RBG.ID – pendaftaran mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya akan dibuka dua hari, simak syarat dan ketentuannya berikut ini.

pendaftaran mudik gratis ini dibuka dari Senin, 13 Maret 2023 hingga Selasa, 14 Maret 2023

pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi MitraDarat.

mudik gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi). pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat yaa guys! Jadi jangan lupa download dulu yaa,” tulis Kemenhub dalam akun media sosial resminya, dikutip Minggu (12/3).

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran Mudik Gratis Kemenkeu Mulai Besok 13 Maret 2023

Adapun syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023 sebagai berikut ini:

– Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK) – Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik

 – Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik

– Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang.

BACA JUGA:Viral! Mobil Dilempari Batu Hingga Kaca Pecah di Grogol, Ini Pemicunya

– Peserta yang mudik dan balik dengan mengikutsertakan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Adapun penyerahan motor ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

– Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.

– Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X