Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Prastowo juga turut menegaskan bahwa CMNP dan Jusuf Hamka tidak memiliki urusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Pemerintah Kirim 15 Mobil Golf untuk Layani Jemaah Lansia Indonesia
‘’Maka kami juga ingin menegaskan sekali lagi, poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP, itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana saya sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf,’’ ucapnya.
Selain itu, Prastowo menyampaikan terimakasih kepada Jusuf Hamka dan CMNP yang menggalakkan kampanye terkait pembayaran pajak kepada masyarakat Indonesia.
Pengusaha jalan tol itu memang diketahui mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digulirkan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Bandung Hari Ini 20 Mei 2023, Shalat Berjamaah Janjikan Pahala Berlipat
‘’Kami sangat menghormati, dukungan bantuan selama ini ke pemerintah dalam terutama soal kampanye pajak ini luar biasa dari Pak Jusuf dan perusahaan,’’ ujar Prastowo.
Meski begitu, keduanya tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kelanjutan pembayaran utang yang sempat dikeluhkan oleh Jusuf. Baik Jusuf maupun Prastowo memilih untuk move on.
Baca Juga: Lihat Ramalan Zodiak Pisces Hari ini 20 Juni 2023, Hari Anda Cerah Dan Malam Penuh Warna.
‘’Jadi kami berharap setelah ini kita bisa kembali fokus bekerja, dan lebih produktif lagi. Tidak ada hal yang perlu dipersoalkan di publik,’’ jelas Prastowo. (dee)
Artikel Terkait
Serang Balik Bos Jalan Tol! Kemenkeu Tagih Utang Ratusan M Grup Usaha Jusuf Hamka
Bicarakan Masalah Utang di Kemenko Polhukam, Jusuf Hamka Enggan Dibayar Rp 179 Miliar
Kronologi Tagih Menagih Utang Antara Jusuf Hamka dan Pemerintah
Olivia Allan Istri Denny Sumargo Diangkat Jadi Komisaris PT CMNP Milik Jusuf Hamka
Yustinus Prastowo dan Jusuf Hamka Sudah Berbaikan, Tidak Jadi Dilaporkan ke Polisi