Senin, 22 Desember 2025

3 Calon Pekerja Migran Indonesia yang Akan Dijadikan Admin Game Terlarang Berhasil Diamankan Polisi

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:43 WIB
ILUSTRASI: Pekerja migran Indonesia dari Brunei Darussalam sampai di Bandara Juanda. Mereka selanjutnya harus menjalani karantina. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
ILUSTRASI: Pekerja migran Indonesia dari Brunei Darussalam sampai di Bandara Juanda. Mereka selanjutnya harus menjalani karantina. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

Akibat perbuatannya, PH dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X