RBG.ID – Terdakwa Shane Lukas mengaku bermain gitar di Polsek Pesanggrahan usai Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora.
Kala itu Shane mengaku merasa bingung dan pusing.
Hal tersebut diungkapkan Shane usai mendengarkan kesaksian orang tua teman David, Rudy Setiawan dan Natalia Puspita Sari, di sidang kasus penganiayaan David di PN Jaksel, pada Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Seorang Adik Tega Bakar Rumah Orang Tua di Malang Akibat Kesal Rumah Dikuasi Kakak
"Keterangan di sini adalah yang di persidangan dari keterangan yang di persidangan dari keterangan yang disampaikan tadi yang tidak benar yang mana?" tanya hakim ketua Alimin Ribut.
"Yang mengenai melarikan diri serta bermain gitar, Yang Mulia," jawab Shane.
"Tidak benar kalau Saudara bermain gitar?" tanya hakim.
"Benar Yang Mulia, cuma ada yang perlu sedikit yang dijelaskan," ujar Shane.
Shane mengatakan dirinya saat itu sudah pusing dan bingung. Hakim pun lalu meminta Shane menjelaskan itu nanti ketika pemeriksaan terdakwa.
"Maksud Saudara seperti apa?" tanya hakim.
Baca Juga: Demi Konten, Bocah Ini Rela Meregang Nyawa Saat Hentikan Truk yang Melaju Kencang di Tanjung Priok
"Mengenai main gitar, Yang Mulia, pada saat itu sudah pusing, Yang Mulia, saya sudah bingung," ucap Shane.
"Nanti Saudara bisa sampaikan pada saat waktunya nanti," tandas hakim.
Artikel Terkait
Tersangka Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David dengan Didampingi Sang Ayah
Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
Permohonan Pindah Ruangan Dikabulkan, Shane Lukas Ogah Satu Sel Dengan Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Kompak Tak Ajukan Eksepsi
Ayah David-Jonathan Latumahina Akan Bersaksi Untuk Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini