Senin, 22 Desember 2025

P2G Minta Panselnas Prioritaskan Guru P1, Pemerintah Tanggung Biaya Pindahan ke IKN

- Rabu, 14 Juni 2023 | 08:28 WIB
Satriwan Salim
Satriwan Salim

Belum lagi, tak semua daerah memberikan kontrak maksimal pada guru PPPK. DKI Jakarta misalnya, hanya mengontrak para guru PPPK selama satu tahun.

”PPPK hanya emergency exit. Sehingga kami meminta untuk rekrutmen CPNS guru dibuka kembali,” paparnya.

Satriwan menegaskan, profesi guru ini sejatinya tak kalah penting dengan profesi lainnya. Misal, dosen yang seleksi CPNS-nya masih dibuka.

Baca Juga: Waspada Jalan Licin! Berikut Prakiraan Cuaca Depok Hari Rabu, 14 Juni 2023

Atau tenaga teknis lainnya yang dibuka sampai 18 ribu kuota.

”Lucu sekaligus ironis, untuk guru hanya PPPK. Padahal guru profesi yang sangat penting, yang menentukan nasib bangsa ke depan malah ditutup,” keluhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjanjikan bahwa para guru P1 akan dituntaskan tahun ini.

Mereka akan kembali menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK guru 2023.

”Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca Kota Bandung, 14 Juni 2023

Diakuinya, pihaknya pun telah mengajukan sekitar 601 ribu formasi untuk kebutuhan tahun ini.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sisa formasi yang tidak terserap sebelumnya dan guru pensiun tahun depan.

Sayangnya, dari jumlah tersebut, baru 278 ribu atau 46 persen formasi yang diajukan oleh pemda.

Karenanya, dia berharap pemda untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan di daerahnya.

Sejumlah pemda diketahui mengajukan formasi PPPK gurunya tidak sesuai dengan kebutuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X