RBG.ID – Saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Menteri PANRB, Azwar Anas melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan reformasi birokrasi.
Ada banyak hal yang berubah untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hasilnya diharapkan akan berdampak pada masyarakat.
Baca Juga: Aming Beberkan Alasan Ubah Penampilan Jadi Lebih Maskulin
“Arahan presiden birokrasi harus berdampak tidak bolah berbelit belit dengan tumpukan kertas. Beliau berharap birokrasi menjadi lincah dan cepat,” kata Azwar setelah ratas.
Hal ini diwujudkan dengan banyak hal.
Yang sudah dilakukan di Kementerian PANRB adalah memangkas jabatan.
Baca Juga: Harga Avanza Bekas Di Tahun 2023 Ternyata Nggak Nyampe 60 Jutaan, Cek Harganya!
Dulunya ada 3.414 klasifikasi, sekarang hanya sisa tiga klasifikasi jabatan saja.
Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.
Baca Juga: SIPELARI, Sekda Kota Bogor : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi
"Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap,” katanya.
Azwar menyatakan hal ini dikerjakan oleh BKN.
Simplifikasi lainnya adalah layanan pensiun dari delapan tahap sekarang tinggal tiga tahap dan layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap.
Artikel Terkait
Dosen Tetap Non PNS Tuntut Diangkat ASN
KPK Kumpulkan ASN Kota Bogor di Lapangan Sempur, Wakil Wali Kota Bilang Begini
Dorong Masyarakat dan ASN Anti Korupsi, Bakal Ada Roadshow Bus KPK di Kabupaten Bogor
Viral! Oknum ASN Sebut PSK Lebih Mulia Daripada Anggota DPRD, Berujung Dipolisikan Tapi Dibela Publik
Mau Daftar CPNS? Simak Pemkot Bekasi Tidak Usulkan Formasi ASN Tahun 2023
Viral! ASN Di Palembang Live Tiktok Sambil Karaoke Saat Jam Kerja, Berujung Pemanggilan
Siap – Siap, Sebanyak 16.990 ASN, TNI, dan Polri akan Dipindah ke IKN di Tahun 2024