”Saat mereka ingin memperbaiki nasib dengan menjadi PPPK, malah ternyata tidak bisa langsung usai lolos,” keluhnya.
Baca Juga: Taeil NCT Buka Akun YouTube Pribadi di Hari Ulang Tahunnya, Sudah Subscribe?
Terkait permasalahan formasi yang tak kunjung dipenuhi pemerintah daerah (pemda) sesuai kuota, Satriwan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.
Sebab, masalah ini terus berlarut dari tahun-tahun sebelumnya.
Di mana, pemda tak mengajukan formasi PPPK guru sesuai dengan kebutuhan di daerahnya dan kuota yang dibuka pusat.
Baca Juga: Denver Nuggets Jawara NBA setelah 47 Tahun, Kini Saatnya Membangun Dinasti
Di tahun ini saja, hanya 46 persen formasi yang diajukan dari total kuota tersedia.
Dia menilai, jika Jokowi sudah memberikan instruksi langsung maka pemda akan nurut.
”Kalau presiden turun tangan, pemda akan sami'na wa Atho'na,” katanya.
Baca Juga: 5 Fitur WhatsApp yang Bisa Meningkatkan Keamanan Pengguna
Selain itu, dia mendesak Jokowi agar membuka keran rekrutmen CPNS untuk guru di akhir masa jabatannya.
Dengan begitu, guru tak hanya diberi jatah untuk PPPK. Hal ini juga didasari aturan soal PPPK yang hanya bersifat kontrak, di mana maksimal dikontrak dilakukan selama 5 tahun dan minimal 1 tahun.
Padahal, janji pengangkatan 1 juta guru oleh Mendikbudristek bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru ASN di sekolah negeri.
Baca Juga: Viral! Mobil Patwal Tabrak Pengendara Motor, Langsung Pergi dan Tak Tanggung Jawab
Tentu, ketika kontrak diakhiri maka kekurangan guru ASN kembali terjadi. Nasib guru pun kembali tak jelas.
Artikel Terkait
KPK Kumpulkan ASN Kota Bogor di Lapangan Sempur, Wakil Wali Kota Bilang Begini
Dorong Masyarakat dan ASN Anti Korupsi, Bakal Ada Roadshow Bus KPK di Kabupaten Bogor
Viral! Oknum ASN Sebut PSK Lebih Mulia Daripada Anggota DPRD, Berujung Dipolisikan Tapi Dibela Publik
Mau Daftar CPNS? Simak Pemkot Bekasi Tidak Usulkan Formasi ASN Tahun 2023
Viral! ASN Di Palembang Live Tiktok Sambil Karaoke Saat Jam Kerja, Berujung Pemanggilan
Siap – Siap, Sebanyak 16.990 ASN, TNI, dan Polri akan Dipindah ke IKN di Tahun 2024
Kini Jadi ASN Tidak Perlu Ribet, September Mulai Perekrutan PNS