Menurut Jusuf Hamka, putusan tersebut mestinya dilaksanakan oleh pemerinta. Terlebih, utang yang dia tagihkan adalah utang negara, bukan utang pribadi.
”Biarpun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan,” imbuhnya.
Namun demikian, jika tagihannya tidak kunjung dibayar oleh pemerintah, dia mengaku hanya bisa pasrah.
”Mau dibayar alhamdulillah, nggak dibayar ya wa syukurillah, minta kepada Allah,” kata dia.
Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Pelajar SMP di Mojokerto Usai Sebulan Dilaporkan Hilang Pamit ke Pasar Malam
Sejauh ini, lanjut Jusuf Hamka, Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD sudah kooperatif. Sehingga dia hanya menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
”Bu Menteri (Sri Mulyani) saya minta tolong. Saya cuma rakyat. Kalau itu hak saya, mbok ya dikembalikan, kalau nggak ya sudahlah saya ngadunya ke Allah saja,” bebernya.
Sebelumnya Mahfud sudah sempat menyampaikan pandangannya atas persoalan tersebut.
Mahfud menyebut, presiden memang sudah menugaskan dirinya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta.
Menurut dia, perintah itu disampaikan dalam rapat pada Mei tahun lalu.
Atas perintah itu, terbit keputusan menko polhukam nomor 63 tahun 2022.
”isinya itu untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, persoalan tersebut harus dilihat secara keseluruhan melalui akar masalah di masa lalu.
Artikel Terkait
Polisi Bantah Kasus Pembunuhan Perempuan Dicor Di Bekasi Akibat Utang
Terlilit Utang Penjualan Roti Rp 8 Juta, Eks Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya Dibacok, Begini Kronologisnya
Jasad Seorang Pria Ditemukan Membusuk di Kebon Jeruk, Diduga Bunuh Diri Terjerat Utang
Utang Jepang Capai Rekor Tertinggi Tujuh Tahun Berturut-turut
Utang Luar Negeri Turun, Bunga Global Tinggi, Korporasi Pilih Lunasi Pinjaman
Cadangan Devisa Mulai Tergerus Pembayaran Utang Luar Negeri Pemerintah dan Kebutuhan Valas Tinggi
Serang Balik Bos Jalan Tol! Kemenkeu Tagih Utang Ratusan M Grup Usaha Jusuf Hamka