Senin, 22 Desember 2025

Permohonan Pindah Ruangan Dikabulkan, Shane Lukas Ogah Satu Sel Dengan Mario Dandy

- Selasa, 6 Juni 2023 | 20:54 WIB
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Tanpa banyak pertimbangan, majelis hakim pun mengabulkan permohonan pemindahan Shane Lukas.

"Ok, jadi majelis menyikapi. Jadi permohonan saudara dikabulkan. Jadi untuk memerintahkan," tegas Hakim Alimin.

 Baca Juga: Ahn Hyo Seop Siap Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta pada 9 September Mendatang

Sementara itu, jaksa dalam dakwaan menyampaikan Shane bertugas merekam Mario Dandy sedang menganiaya David Ozora.

Shane juga menyanggupi permintaan Mario itu.

Jaksa mendakwa Shane Lukas dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 Baca Juga: Mengejutkan, Petenis Asal Indonesia Didiskualifikasi dari French Open 2023, Begini Kronologisnya

"Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ucap jaksa.

Menurut Jaksa, Mario Dandy sah melakukan kejahatan dengan menganiaya David Ozora yang sudah tergeletak tidak berdaya.

Aksi penganiayaan berat tersebut menyebabkan anak dari Jonathan Latumahina itu koma dan harus dirawat di rumah sakit selama satu bulan lebih.

Atas perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X