RBG.ID – Tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, dititipkan ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, sejak Jumat (26/5).
Mereka resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya ditempatkan bersama tahanan dan narapidana lainnya di dalam satu blok.
Baca Juga: Helikopter Milik TNI-AD Jatuh dan Terbakar di Bandung, Lima Prajurit Masuk Rumah Sakit
“Keduanya ditempatkan di Blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama 14 hari. Sesuai protap, Mario dan Shane akan diperkenalkan lingkungan Rutan,” jelas Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno, ketika dikonfirmasi, Senin (29/5).
Namun, Ali memastikan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas tidak akan menerima keistimewaan, seperti ditempatkan di sel terpisah.
“Keduanya ditempatkan dalam satu kamar bersama tahanan yang lain,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Baca Juga: Fakta Mengenai Helikopter TNI AD yang Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh Ciwidey
Ali menambahkan, mereka wajib menjalani mapenaling hingga 2 minggu ke depan sebelum menempati blok baru sebagai tahanan ketika menjalani persidangan.
“Tidak, memang sudah protapnya demikian. Ditempatkan di Blok Mapenaling dulu baru nanti masuk ke blok baru,” ucapnya.
“Selama persidangan nanti keduanya akan dititip di Cipinang,” tambahnya.
Baca Juga: Hampir Menangis, Natasha Rizky Tegaskan Desta Tidak Selingkuh atau Berhubungan dengan Gege Elisa
Sebelumnya, Mario Dandy dan Share Lukas melakukan proses tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Mereka diserahkan ke Kejari setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Artikel Terkait
Ayah David Sindir Mario Dandy Usai Minta Maaf Sambil Senyum-Senyum dan Pasang Borgol Sendiri
Mario Dandy dan Shane Segera Jalani Sidang, Kejati Tugaskan 12 Jaksa Penuntut
Berpotensi Jadi Tersangka Lagi, Kasus Pencabulan AG Oleh Mario Dandy Naik Tahap Penyidikan
Mario Dandy Dapat Sindiran Akibat Terlihat Pasang Borgol Sendiri, Begini Kata Polda Metro Jaya
Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri Viral, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf dan Terima Kasih