RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru soal masa jabatan pimpinan KPK yang diubah dari empat tahun menjadi lima tahun.
Sebagaimana dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 112/PUU-XX/2022.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej.
Baca Juga: Mario Dandy Dapat Sindiran Akibat Terlihat Pasang Borgol Sendiri, Begini Kata Polda Metro Jaya
"Presiden akan mengubah Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir 20 Desember 2023, diperpanjang satu tahun ke depan menjadi 20 Desember 2024," ungkap pria yang karib disapa Eddy Hiariej kepada wartawan, Jumat (26/5).
Pasalnya, MK sudah menegaskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang awalnya empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku usai putusan dibacakan.
Sehingga, masa jabatan Firli Bahuri Cs yang seharusnya berakhir Desember 2023 akan diperpanjang satu tahun.
"Berdasarkan penjelasan juru bicara Mahkamah Konstitusi, maka tidak ada tafsiran lain bahwa masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun sampai 20 Desember 2024," ujar Eddy.
Guru besar hukum pidama Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menegaskan, penjelasan juru bicara MK Fajar Laksono sudah memberikan kepastian.
Sehingga masa jabatan Firli Bahuri Cs akan diperpanjang satu tahun.
Baca Juga: Pasca Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Buka Suara Soal Fitnah yang Menimpa Keluarganya
"Penjelasan juru bicara Mahkamah Konstitusi memberikan kepastian sehingga tidak ada lagi kontroversi dalam menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara a quo," tegasnya.
Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono memastikan, putusan MK soal uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, mengenai masa jabatan Pimpinan KPK yang semula empat tahun jadi lima tahun langsung bisa dilaksanakan.
Artikel Terkait
Harta Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang DIlaporkan ke KPK Melorot Rp 17 Miliar, Tapi Kapal Laut Masih Ada
Bupati Tasikmalaya Koleksi 53 Mobil dan Motor, Di LHKPN Total Harta yang Dilaporkan Ade Sugianto ke KPK Naik
Ramai-Ramai Soroti Sikap MK Terkait Penambahan Durasi Jabatan Pimpinan di KPK
Laporan Harta Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih di LHKPN yang Disetorkan ke KPK Turun, Mobil Juga Masih Innova
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Hanya Punya Alat Transportasi Sepeda di LHKPN yang Disetorkan ke KPK