Termasuk diantaranya aset milik Plate.
Dari politisi Partai Nasdem tersebut, Kejagung menyita satu unit kendaraan bermotor.
”Mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021,” beber Ketut.
Baca Juga: Suga BTS Tiba di Indonesia, Intip Penampakan Min Yoon-gi yang Dirahasiakan
Sementara itu, dari tersangka Anang Achmad Latif, Kejagung menyita lima unit kendaraan bermotor dan satu bidang tanah. Khusus kendaraan bermotor, yang disita terdiri atas dua unit mobil dan tiga unit motor.
Bukan motor sembarangan, tiga unit motor yang disita dari Anang Achmad Latif adalah motor keluaran BMW, Ducati, dan Triumph.
Dari kegiatan yang sama, Kejagung juga menyita dua unit mobil dan satu bidang tanah milik tersangka Galumbang Menak Simanjuntak.
Baca Juga: 7 Manfaat yang Didapat Dengan Berhenti Mengonsusi Gula dalam 2 Minggu Menurut Pakar
Kemudian mereka menyita dua bidang tanah dari tersangka Iwan Hermawan.
”Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka,” terang Ketut. (syn/)
Artikel Terkait
5 Kontroversi Menkominfo Johnny G. Plate, Sempat Minta Bjorka Tidak Hack Data Negara
Menkominfo Johnny Gerald Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Ditahan, Vinus Ungkap Ini
Menkominfo Johnny G Plate Berstatus Tersangka, Bacaleg Tidak Otomatis Gugur
Proyek Rp10 Triliun Rugikan Negara Rp8 Triliun, Kejagung Geledah Mobil Menkominfo Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, NasDem Kabupaten Bogor Khawatir Pengaruhi Suara Partai
Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Perindo Siap Gantikan Posisi Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate Terlibat Korupsi, Jokowi: Semua Pihak Harus Menghormati Proses Hukum yang Ada