Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Perlu Buka Kuota Pendamping Lansia, Tambahan 8 Ribu Kursi Jemaah Haji Harus Terserap Maksimal

- Minggu, 21 Mei 2023 | 06:55 WIB
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Untuk itu, Ade menegaskan, kuota pendamping lansia perlu dibuka lagi.

Baca Juga: Waspada Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Tangerang 21 Mei 2023

Khususnya, untuk lansia dengan kondisi kesehatan yang sudah cukup berat.

Apalagi, pendamping lansia itu tidak seketika juga bisa berhaji. Tetapi, minimal sudah mendaftar haji dalam waktu lima tahun.

Pada kesempatan tersebut, Ade juga menyoroti soal alokasi kuota tambahan sebanyak 8.000 kursi.

Baca Juga: Catat! Jadwal Salat 5 Waktu Wilayah Kabupaten Karawang 21 Mei 2023

Menurut dia, Kemenag seharusnya sudah siap dengan skema pendistribusiannya.

Tidak perlu menunggu persetujuan DPR, baru kemudian mengatur skemanya.

Kuota tambahan itu harus terserap maksimal. Sebab, Indonesia sendiri yang mengajukan kuota tambahan ke Saudi.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Depok Pada Rabu 21 April 2023: Waspada Hujan Petir

Ade mengingatkan bahwa pengaturan kuota tambahan itu tidak sebatas urusan pelunasan saja. ”Yang lebih penting adalah soal manasiknya,” katanya.

Dia mempertanyakan apakah calon jemaah haji yang bakal mengisi kuota tambahan sudah memahami manasik haji.

Pasalnya, yang jadi acuan pelatihan manasik haji Kemenag adalag calon jemaah tahun berjalan. Bukan termasuk calon jemaah di antrean berikutnya.

Baca Juga: Sebelum Muilai beraktivitas, Simak Prakiraan Cuaca Karawang Minggu, 21 Mei 2023

Dari Kemenag, belum ada perkembangan terkait pendistribusian kuota haji tambahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X