Untuk itu, Ade menegaskan, kuota pendamping lansia perlu dibuka lagi.
Baca Juga: Waspada Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Tangerang 21 Mei 2023
Khususnya, untuk lansia dengan kondisi kesehatan yang sudah cukup berat.
Apalagi, pendamping lansia itu tidak seketika juga bisa berhaji. Tetapi, minimal sudah mendaftar haji dalam waktu lima tahun.
Pada kesempatan tersebut, Ade juga menyoroti soal alokasi kuota tambahan sebanyak 8.000 kursi.
Baca Juga: Catat! Jadwal Salat 5 Waktu Wilayah Kabupaten Karawang 21 Mei 2023
Menurut dia, Kemenag seharusnya sudah siap dengan skema pendistribusiannya.
Tidak perlu menunggu persetujuan DPR, baru kemudian mengatur skemanya.
Kuota tambahan itu harus terserap maksimal. Sebab, Indonesia sendiri yang mengajukan kuota tambahan ke Saudi.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Depok Pada Rabu 21 April 2023: Waspada Hujan Petir
Ade mengingatkan bahwa pengaturan kuota tambahan itu tidak sebatas urusan pelunasan saja. ”Yang lebih penting adalah soal manasiknya,” katanya.
Dia mempertanyakan apakah calon jemaah haji yang bakal mengisi kuota tambahan sudah memahami manasik haji.
Pasalnya, yang jadi acuan pelatihan manasik haji Kemenag adalag calon jemaah tahun berjalan. Bukan termasuk calon jemaah di antrean berikutnya.
Baca Juga: Sebelum Muilai beraktivitas, Simak Prakiraan Cuaca Karawang Minggu, 21 Mei 2023
Dari Kemenag, belum ada perkembangan terkait pendistribusian kuota haji tambahan.
Artikel Terkait
Catat! Pemerintah Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Seminggu
Rekapitulasi Pelunasan Biaya Haji Reguler 2023 di 6 Provinsi
2 Kali Masa Pelunasan Masih ada Sisa Kuota, Kemenag Keluarkan Daftar Calon Jemaah Haji Berhak Lunas Baru
Sebanyak 6.943 Jamaah Belum Bayar, Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Hingga 19 Mei
Kemenag Tambah Kuota Cadangan Hingga 40 Persen, Perbesar Peluang Pelunasan Ongkos Haji
Sepekan Jelang Berangkat Masih Susun Pramanifest Kloter, Tim Pendahulu Petugas Haji Diterbangkan ke Arab Saudi
Data Fakta Lengkap Sisa Kuota Haji Reguler 2023