Minggu, 21 Desember 2025

Sebanyak 6.943 Jamaah Belum Bayar, Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Hingga 19 Mei

- Selasa, 16 Mei 2023 | 09:12 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah. (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah. (Dok.JawaPos.com)

RBG.ID – Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 kembali diperpanjang Kementerian Agama (Kemenag) hingga tanggal 19 Mei 2023.

Langkah ini menjadi perpanjangan kedua.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jamaah haji.

Baca Juga: Cerah Berawan, Simak Prakiraan Cuaca di DKI Jakarta Hari Ini 16 Mei 2023

Dengan rincian 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.

Saat itu, ada 188.964 jamaah yang melunasi biaya haji.

Proses pelunasan kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Before the Petals Fall - Chen EXO Lengkap dengan Terjemahannya

Sampai penutupan, 196.377 jamaah sudah melunasinya.

Pelunasan kembali diperpanjang karena sisa kuota masih sebanyak 6.943

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi hingga 19 Mei 2023,” ujar Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (16/5).

Menurut Saiful, jamaah yang tercantum namanya dalam daftar berhak melunasi diharapkan memanfaatkan waktu perpanjangan ini.

Baca Juga: Penyanyi Trot Korea Haesoo Meninggal Dunia di Usia 29 Tahun, Diduga Bunuh Diri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X