RBG.ID – Meski batas waktu pelunasan diperpanjang sepekan terakhir, kuota haji Indonesia belum terserap 100 persen.
Sampai pelunasan hari terakhir Jumat (12/5), terdapat 6.943 calon jemaah haji (CJH) yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih).
Kementerian Agama (Kemenag) belum memutuskan masa pelunasan bakal dibuka lagi atau tidak. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan, secara total 96,5 persen jemaah berhak lunas bipih 2023 sudah melakukan pelunasan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ustadz Hanan Attaki, Pendakwah yang Dibaiat Masuk NU
Total kuota haji reguler tahun ini mencapai 203.320 orang.
’’Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji,’’ katanya.
Artinya, ada 6.943 CJH yang belum melunasi biaya haji. Hilman menyatakan, saat ini kebijakan selanjutnya masih didiskusikan di internal Kemenag.
Baca Juga: Rincian Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 13 Mei 2023, Kehadiran Orang Lain Tingkatkan Semangat
Hilman mengungkapkan, ada sejumlah opsi yang sedang mereka godok.
Salah satunya, memperpanjang kembali masa pelunasan bipih dengan daftar CJH yang sama dengan sebelumnya. Atau, dibuka kembali pelunasan tahap kedua dengan kriteria CJH yang baru.
Dia menegaskan, ketika sudah diterbitkan, keputusan akan langsung diumumkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Catatan Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini 13 Mei 2023, Menyenangkan Makan Bersama Keluarga dan Teman
’’Waktu pelunasannya sangat mungkin akan diperpanjang,’’ jelasnya.
Hilman menjelaskan, sejak 2016, pelunasan biaya haji dibuka dalam dua tahapan.
Artikel Terkait
Data Fakta Pelunasan Haji Reguler Hari Terakhir Hingga Jumat 5 Mei 2023
Indonesia Dapat 8 Ribu Kuota Haji, Bisa Diarahkan untuk Jemaah Berkemampuan
Tambahan 8.000 Kuota Haji Indonesia Sudah Masuk Dalam e-Hajj, Kemenag Segera Bahas Bersama DPR
Jelang Musim Haji, Penerbitan Visa Umrah Distop, Pengusaha Travel Bilang Begini
Kemenag Tegur Bank Syariah Indonesia, Sistem Bermasalah, CJH Tidak Bisa Melunasi Biaya Ibadah Haji
Kemenag Rilis Buku Pedoman Manasik Haji Khusus Jamaah Lansia, Simak Cara Mendapatkannya
2.500 Jemaah Lunas Tunda Belum Konfirmasi, Tahun Depan Jemaah Haji Lunas Tunda Bisa Dikenakan Biaya Tambahan