Sabtu, 30 September 2023

Pemerintah Perlu Buka Kuota Pendamping Lansia, Tambahan 8 Ribu Kursi Jemaah Haji Harus Terserap Maksimal

- Minggu, 21 Mei 2023 | 06:55 WIB
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

RBG.ID – Sebelum akhirnya ditutup kuota cadangan, masih adanya sisa kuota haji sebanyak 24 ribu kursi ditengarai tidak terlepas dari kebijakan baru Kementerian Agama (Kemenag).

Yaitu, tidak membuka permohonan pendamping lansia.

Menurut Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfudin, dengan kebijakan tersebut, banyak jemaah lansia dengan kondisi khusus memilih tidak melunasi biaya haji.

Baca Juga: Putri Pj Gubernur yang Meninggal Keracunan Minuman Keras Dibawa ke Grobogan

Sebab, mereka atau pihak keluarga tidak berkenan melepas sendirian untuk menjalankan rukun Islam kelima itu.

Ade menyatakan, Kemenag tidak boleh memberlakukan semua lansia pada kondisi yang sama.

Sebaliknya, perlu dipetakan lansia yang membutuhkan pendamping serta lansia yang masih sehat dan bisa berhaji secara mandiri.

Baca Juga: Akan Turun Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Bandung 21 Mei 2023

Dia menekankan, ada lansia yang memang masih sehat dan mampu beraktivitas sendiri. Tetapi, ada juga yang perlu perhatian khusus.

”Misalnya, lansia yang sudah tidak bisa cebok sendiri, minum obat harus diingatkan terus, buang air kecil pakai alat,” katanya.

Pada kondisi seperti itu, pendamping yang ideal adalah dari keluarga inti. Baik suami atau istri, anak-anaknya, maupun saudaranya yang lain.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Ini, 21 Mei 2023 : Hujan Ringan

Lansia dengan kondisi seperti itu tidak bisa ditangani petugas yang direkrut Kemenag. Meski, sudah dibekali pelatihan pendampingan lansia.

Jika bukan keluarga inti, profesi yang paling memungkinkan adalah perawat lansia.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dedi Mulyadi Sebut Orang Sunda Itu Sosialis Tapi…

Jumat, 29 September 2023 | 19:01 WIB
X