Senin, 22 Desember 2025

KPK Ultimatum Seleksi Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Rentan Korupsi

- Jumat, 19 Mei 2023 | 08:16 WIB
KPK
KPK

Kasus suap terkait PMB di Universitas Lampung (Unila) menjadi salah satu bukti bahwa tata kelola perguruan tinggi di Indonesia masih rentan dengan korupsi.

Baca Juga: Indonesia VS China di Perempat Final Sudirman Cup 2023, Ini Kekuatan Tim Badminton Ganda Campuran

”Pendidikan tinggi adalah jenjang dimana pendidikan korupsi diuji,” tutur Pahala.

Dia menambahkan, rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil kajian KPK yang dilakukan pada September-Desember 2022.

KPK mengambil 7 sampel PTN dari Kemendikbud Ristek dan 6 PTN dari Kemenag.

Baca Juga: Ini 5 Kebiasaan yang Dapat Memicu Kerusakan Kulit Wajah

Kajian itu dilanjutkan dengan pendalaman 6 sampel PTN pada Maret lalu.

KPK memfokuskan kajian pada PMB tahun 2020-2022 dalam program studi S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan Ekonomi.

Dari hasil kajian itulah ditemukan beberapa permasalahan.

Baca Juga: Apple meningkatkan pertahanan data iCloud terhadap pengintaian

Pertama, ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa, khususnya jalur mandiri.

Kedua, mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri tidak sesuai kriteria yang ditetapkan oleh PTN (ranking/kriteria lain).

”Ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang rektor cenderung tidak akuntabel. Keempat, besaran SPI sebagai penentu kelulusan,” ungkapnya.

Baca Juga: Michelle Rodriguez Bermain di Film Fast X, Lihat Perjalanan Terlengkap Kariernya

Kemudian kelima praktik alokasi ‘bina lingkungan’ dalam PMB yang tidak transparan dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X