RBG.ID – Anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perempuan yang akrab disapa Grace Tahir itu berurusan dengan KPK seiring kapasitasnya sebagai saksi untuk eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kamis (11/5).
Keterangan Grace diperlukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rafael.
Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2023, Berbagi Kebahagiaan Menyehatkan Tubuh
Agenda pemeriksaan Grace Tahir bersamaan dengan beberapa saksi lain. Yakni Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta) dan Timothy William T (swasta).
Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Rafael.
Hanya, KPK belum menjelaskan secara detail apa saja peran para saksi sehingga diminta untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.
Baca Juga: Ibu Kota Maluku Utara Akan Segera Pindah Usai Numpang Selama 20 Tahun Di Ternate
Grace Tahir selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.20 WIB.
Dia tidak banyak bicara ketika ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan.
Sembari menjauh dari wartawan, petinggi Mayapada Group yang juga menjabat sebagai direktur Mayapada Hospital itu langsung masuk ke mobil Alphard yang menunggunya di depan gedung KPK.
Baca Juga: Rokok Hingga Insentif Kader Kesehatan Belum Diatur di RUU Kesehatan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan saksi dalam kasus gratifikasi Rafael terus dilakukan sebagai upaya melengkapi berkas perkara.
Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael.
Artikel Terkait
KPK Bantah 3 Kali OTT untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM
Aset Kekayaan Milik Bupati Memberamo Tengah Sebesar Rp 10 Miliar Disita KPK
Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Viral, KPK Periksa Laporan Harta Kekayaannya
KPK Segera Periksa Kadinkes Provinsi Lampung yang Viral karena Pamer Kekayaan
Nikahi Bos Rumah Sakit, Laporan Harta Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan di KPK Tak Punya Alat Transportasi
KPK Berencana Panggil Gubernur Lampung Terkait Viralnya Jalan Rusak di Wilayahnya
LHKPN KPK Hanya Rp 2,7 miliar, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Diperiksa 4 Jam