Sorta menjelaskan, Dhawang adalah PNS golongan III/A a dengan masa kerja 13 tahun.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI yang Viral Tendang Pemotor Wanita di Bekasi Akhirnya Ditahan
Dengan pangkat dan masa kerja itu, Dhawang menerima gaji sekitar Rp 8 jutaan per bulan dari negara.
Selain itu, Dhawang tercatat mempunyai usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional.
Sementara itu, istri Dhawang berprofesi sebagai bidan berstatus ASN di puskesmas.
Baca Juga: Agar Tak Kecelakaan, Polisi Ingatkan Pemudik Bersepeda Motor Tetap Fokus Demi Keselamatan
Di samping itu, si istri memiliki pekerjaan tambahan untuk membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tua.
Sorta membantah kebara tentang Dhawang disebut-sebut memiliki bisnis katering yang dijalankan di dalam lapas.
“Di lapas Rajabasa memang ada kantin yang dikelola oleh koperasi Lapas Rajabasa. Kantin itu menyediakan barang kebutuhan sehari-hari (klontong) dan makanan jadi untuk pegawai dan narapidana,” tandasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Istrinya Pamer Harta, Besok KPK Akan Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra
Viral Anak dan Istri Pejabat Dishub DKI Hobi Pamer Kekayaan, Pengamat: Harus Copot dari Jabatan
Begini Cara Pj Gubernur Heru Budi Hartono Agar Pejabat DKI Jakarta Tak Pamer Kekayaan
Istri Pamer Kekayaan, Sekda Riau SF Hariyanto Diperiksa KPK
Bima Arya Ingatkan ASN Pemkot Bogor Jangan Pamer Harta di Momen Lebaran