RBG.ID-JAKARTA, Mabes TNI Angkatan Udara (AU) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota TNI berinisial Praka ANG yang menendang motor seorang wanita di Jatiwarna, Kota Bekasi.
Aksi oknum anggota TNI AU ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Kini, Praka ANG telah diberikan sanksi disiplin dan ditahan.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Begini Nasib Praka ANG, Oknum Anggota TNI yang Tendang Pemotor Perempuan di Tengah Jalan
Menurut Julius, kasus Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat saat ini ditindaklanjuti oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Julius menambahkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait dengan kasus tersebut menyampaikan permohonan maafnya dan juga menyesalkan adanya arogansi dari anggotanya.
"Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” tandasnya.(pmj)
Artikel Terkait
Viral! Oknum Anggota TNI Tendang Ibu-Ibu Pemotor Bawa Anaknya Di Bekasi dan Langsung Kabur
Oknum Anggota TNI AU Tendang Pemotor Ibu-Ibu Bawa Anak di Bekasi Diberi Sanksi Disiplin
TNI dan Polri Terlibat Kontak Senjata Lagi dengan KKB di Intan Jaya Papua Tengah
Panglima TNI Minta Maaf Atas Viralnya Aksi Oknum Anggota TNI yang Menendang Pemotor Wanita di Tengah Jalan
Begini Nasib Praka ANG, Oknum Anggota TNI yang Tendang Pemotor Perempuan di Tengah Jalan