RBG.ID-BOGOR, Tak hanya pejabat pemerintah pusat yang sekarang tengah menjadi sorotan akibat suka pamer harta. Pejabat daerah juga diwanti-wanti agar tidak melakukan hal serupa.
Apalagi saat memasuki momen lebaran nanti. Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai pamer kekayaan atau flexing, karena akan menjadi soratan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya juga mengingatkan jajarannya agar tidak pamer harta. Bima Arya melarang keras ASN Pemkot Bogor pamer kekayaan atau flexing, terutama di momen Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
Hal itu disampaikan Bima Arya usai meninjau pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat pada Jumat (7/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan beberapa ketentuan yang harus ditaati para ASN ketika akan menjalani pulang kampung atau mudik saat lebaran.
“Semua ASN yang mau mudik harus izin. Saya juga minta agar diatur jadwal piketnya,” tutur Bima Arya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Suka Pamer Harta di Medsos, KPK Periksa Eks Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto
Dirinya melarang keras ASN mudik dengan menggunakan mobil dinas. Ia berjanji akan memberikan sanksi berat kepada ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. “Kalau ada yang ganti plat juga akan disanksi berat. Karena itu sanksinya berat dunia dan akhirat,” tegas Bima Arya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 19-21 April dan 24-25 April 2023. (fat)
Artikel Terkait
Kemenkeu Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Viral Akibat Aniaya Orang dan Gemar Pamer Harta
Soal Pejabat Suka Pamer Harta, DPR Dukung KPK Segera Bertindak
Presiden Jokowi Geram, Minta Menteri Tertibkan Pejabat yang Gemar Pamer Harta
Suka Pamer Harta di Medsos, KPK Periksa Eks Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto
Istrinya Pamer Harta, Besok KPK Akan Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra