RBG.ID-Seorang anak perwira polisi melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. Korban diketahui bernama Ken Admiral. Kasus penganiayaan ini sudah ditangani pihak kepolisian.
Pemicu kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya diduga karena soal wanita, yang berujung dengan pemukulan dan perusakan kaca spion mobil korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, antara pelaku dan korban sempat berkomunikasi melalui chatingan WhatsApp.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI yang Viral Tendang Pemotor Wanita di Bekasi Akhirnya Ditahan
Lalu, korban dan pelaku membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan.
“Kasus ini, bermula pelapor menanyakan kepada terlapor, apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan chatingan tersebut, terjadi perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor,” ucap Sumaryono dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Kemudian, korban bersama 6 orang temannya mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Pademangan Jakarta Utara, 14 Unit Damkar Dikerahkan
“Tanggal 22 Desember 2022, dini hari. Korban dan kawan-kawannya mendatangi rumah terlapor untuk mempertanyakan pemukulan yang juga melakukan perusakan mobil pelapor tersebut. Terjadi, penganiayaan tersebut,” jelas Sumaryono.
Penganiayaan tersebut, dilakukan Aditya di depan orang tuanya, yang merupakan perwira polisi berpangkat AKBP dan kakak pelaku.
Korban pun, dianiaya hingga tersungkur ke lantai di depan rumahnya. Dengan kondisi berlumuran darah. Selanjutnya, pada siang hari kejadian itu, korban bersama keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga: Sebelum beraktivitas, Simak Prakiraan Cuaca Karawang Rabu 26 April 2023
Kemudian, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kasus ini naik penyidikan pada (26/12/2022).
Namun, pihak keluarga komplen dan pelaku serta keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut.
Artikel Terkait
Ini Alasan Amanda Bawa Laptop Saat Bersaksi Dalam Sidang AG Atas Kasus Penganiayaan David
Shane Lukas Jadi Ojek Online Bantu Ekonomi Keluarga Sebelum Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan David
AG Eks Kekasih Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David
Kondisinya Kian Membaik, Tapi David Ozora Belum Ingat Aksi Penganiayaan Brutal yang Menimpanya
Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan 1 Korban Tewas dan 1 Orang Sekarat Diringkus Polisi