Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini, Ratusan Perawat Demo di Depan Gedung Kemenkopolhukam, Tuntut RUU Omnibus Law Kesehatan Dicabut

- Rabu, 19 April 2023 | 14:25 WIB
Ratusan perawat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi untuk rasa di halaman Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).  (Istimewa)
Ratusan perawat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi untuk rasa di halaman Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/4). (Istimewa)

"Aksi hari ini baru pemanasan daja dan akan memanaskan mesin organisasi agar pemerintah dan DPR paham bahwa PPNI sebagai organisasi kesehatan terbesar tidak tinggal diam, dan siap melakukan perlawan hukum dan politik. Sebab dari sisi materinya saja, RUU tersebut sedikit banyak akan sangat mempengaruhi perjalanan profesi perawat ke depan. Makanya kita perlu mengkritisi substansi yang justru akan menjadi kontra produktif dengan tujuan awal," jelasnya.

 Baca Juga: PSM Makassar Tidak Mendapat Hadiah Berupa Uang, LIB: 'Sudah Menjadi Kesepakatan Bersama'

Secara universal, Maryanto mengatakan bila di setiap negara manapun UU Keperawatan atau nursing act sudah diatur secara mandiri.

Akan tetapi, bila RUU OBL disahkan maka secara tak langsung akan mempersempit kesempatan kerja untuk lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.

Sementara jumlah lulusan Perguruan tinggi perawat di Indonesia mencapai 65.000-75.000 pertahun.

 Baca Juga: Usai Ramai Isu Rumah Tangganya Retak, Ria Ricis Tunjukkan Penampakan Rumah Pertama untuk Baby Moana

"Karena itu, sekali lagi, PPNI secara tegas menolak substansi RUU Kesehatan yang secara nyata telah mendegradasi profesi perawat Indonesia. Dan dari semua hal tersebut di atas, yang sangat esensial menjadi suara perawat seluruh Indonesia adalah hilangnya kebanggaan sebagai profesi karena landasan profesinya sudah dicabut, bandingkan dengan profesi Insinyur, Advokat, Notaris, psikologi yang ada Undang-undang tersendiri. Jadi mohon jangan mencabut UU yang menjadi harapan kami," papar Maryanto yang juga Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X