Dolfie menegaskan, ia sudah bersikap profesional selama dirinya mendampingi Mario Dandy atas kasus penganiayaan David Ozora sejak kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Artinya di sini, kawan-kawan tahu selama dampingi beliau kami selalu profesional dan kedepankan profesionalitas kode etik advokat,” ujarnya.
Selama mendampingi Mario Dandy dari Polres Metro Jaksel sampai ke Polda Metro Jaya, mereka selalu kooperatif dengan penyidik.
BACA JUGA:Korban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang Bertambah Jadi 8 Orang
“Kami selalu ikuti aturan main yang benar. Walau kami dampingi seseorang yang melakukan tindak pidana, namun karena ada korban, kami selalu kedepankan rasa kemanusiaan,” jelasnya.
“Khususnya terhadap korban, kami selalu bersimpati,” imbuhnya.
Dolfie Rompas mengatakan tak masalah dengan pencabutan kuasa hukum Mario Dandy ini.
Dia menuturkan dalam persidangan di PN Jaksel nantinya, Mario Dandy Satriyo akan didampingi kuasa hukum baru, namun dia belum merinci siapa sosok pengacara itu. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Mario Dandy, Shane, Dan APA Hadir di Sidang AG Jadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan David
AG Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David Harap Vonis Tak Berkurang
Divonis Hari Ini, AG Kekasih Mario Dandy Tak Dihadirkan di Ruang Sidang
Pengacara Perkirakan Mario Dandy Disidang Setelah Lebaran, Mungkin Bisa Lebih Cepat
AG Eks Kekasih Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David