Menkeu menjelaskan, DJP tengah membangun sistem inti administrasi perpajakan alias core tax administration system.
Dengan sistem itu, pelayanan pada WP yang konvensional akan berubah berbasis teknologi.
Baca Juga: Wisata Religi Kesultanan Demak: Kenali Masjid Agung Demak sebagai Tempat Beribadah dan Berziarah
‘’Dasarnya mengubah keseluruhan dan bisnis proses dari engagement WP, hingga data yang dimasukkan ke dalam sistem. Hingga sampai pembayaran maupun saat terjadi dispute,’’ jelasnya.
Ani menyebut, dalam beberapa bulan ke depan, mockup sistem itu akan dimatangkan. Impelementasi sistem core tax direncanakan mulai berlaku total pada 2024.
Dia memastikan pengawasan terhadap seluruh jajaran Kemenkeu akan terus berjalan dan diperbaiki.
Terkait dengan penjemputan hingga ke apron bandara.
Baca Juga: Indra Bekti Dilarang Puasa Selama Ramadan 2023, Istrinya-Dhila Ungkap Alasannya
Ani menyebut hal itu adalah bagian protokoler.
Menurutnya, jika ke bandara Cengkareng ia sengaja menyempatkan ke kantor Bea Cukai untuk mengupdate kinerja anak buahnya.
Penjemputan hingga ke apron bandara tersebut dilakukan juga untuk mengecek kondisi Bea Cukai di Soekarno-Hatta, termasuk barang tegahan apa saja yang diamankan hari tersebut.
Ani juga membandingkan apa yang dilakukannya dengan para pejabat lainnya.
‘’Bedanya yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya karena Bea Cukai ada di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi, ngecek, ngobrol sama kepala kantor wilayahnya, mendengar apa-apa yang dilakukan,’’ tegasnya.
Baca Juga: Ujian Konsistensi Fajar Alfian dan Rian Ardianto di Spain Masters Mulai Hari Ini
Pada kesempatan yang sama, Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyebut, adanya kasus RAT menjadi trigger atau pemicu untuk melakukan investigasi terkait tindak pidana pencucian uang.
Artikel Terkait
Komisi II Dpr Meminta Abdi Negara Berpenampilan Sewajarnya di Depan Publik
Jelang Piala Dunia U-20 Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Baru Segera Diproses di DPR
3 Pemain Ini Mendapat Persetujuan untuk Naturalisasi oleh DPR RI
DPR Desak Pembentukan Pansus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang, 2 Fraksi Pilih Walk Out dari Sidang Paripurna
DPR dan Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Larangan Bukber Bagi Pejabat
Menko Polhukam dan Komisi III DPR Saling Tantang Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun