RBG.ID – Komisi XI DPR RI kembali mengadakan rapat kerja (raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya.
Raker itu beragendakan evaluasi reformasi birokrasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bahasan raker itu terkait dengan isu-isu yang belakangan terjadi di Kemenkeu.
Baca Juga: Masjid Terapung di Kota Bandung: Kenali Masjid Al Jabbar, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat!
Mulai dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo atau RAT, detail aliran dana Rp 349 triliun, hingga reformasi birokrasi DJP.
Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari lima jam itu, sejumlah jajaran Komisi XI mengajukan berbagai pertanyaan, kritik, dan usulan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng menuturkan, berkaca pada kasus RAT, pemicu persoalan itu salah satunya adalah praktik man to man yang memungkinkan petugas pajak bertemu dengan wajib pajak (WP).
Baca Juga: Viral Alphard Masuk Apron Bandara Soetta, Sri Mulyani Buka Suara Sebut Itu Adalah Protokol
Mekeng menyebut hal itu menjadi celah bagi fiskus atau aparatur pajak untuk melakukan ‘lobi’ dengan WP.
‘’Kalau fiskus ketemu WP, pasti akan terjadi negosiasi. Apalagi kalau WP-nya memang dia tahu kalau dia punya kesalahan, lalu ketemu fiskus yang mentalnya babak belur. Ya pasti terjadi transaksi,’’ jelasnya.
Dia mendorong, adanya sistem yang mengedepankan digitalisasi.
Baca Juga: Masjid Al Jabbar menjadi Wisata Religi di Jawa Barat, Terdapat Museum dan Taman yang Mengedukasi
Sehingga, seluruh proses man to man bisa diminimalisir dan menutup celah kejahatan yang mungkin bisa terjadi.
‘’Masak orang-orang hebat di DJP nggak bisa membuat sistem kayak gini. Ini masalah mau atau tidak. Kalau kita nggak bisa buat itu, minta orang luar. Murah kok itu. Yang penting WP itu sudah tidak lagi ketemu si fiskus,’’ tutur politisi Partai Golkar itu.
Artikel Terkait
Komisi II Dpr Meminta Abdi Negara Berpenampilan Sewajarnya di Depan Publik
Jelang Piala Dunia U-20 Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Baru Segera Diproses di DPR
3 Pemain Ini Mendapat Persetujuan untuk Naturalisasi oleh DPR RI
DPR Desak Pembentukan Pansus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang, 2 Fraksi Pilih Walk Out dari Sidang Paripurna
DPR dan Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Larangan Bukber Bagi Pejabat
Menko Polhukam dan Komisi III DPR Saling Tantang Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun