Senin, 22 Desember 2025

Gagalkan Perang Sarung Usai Tarawih, Polisi Amankan 5 Anak Di Bawah Umur

- Kamis, 23 Maret 2023 | 22:01 WIB
Ilustrasi tawuran.  (Dok Jawa Pos)
Ilustrasi tawuran. (Dok Jawa Pos)

 

RBG.ID – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 5 anak di bawah umur lantaran diduga ingin melakukan perang sarung setelah Tarawih.

Kelima anak itu yakni JM, 14; A, 14; FM, 13; AG, 14; dan MAS, 14.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, mereka diamankan di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi.

BACA JUGA:Miris! Viral Video Terpidana di Lhokseumawe Aceh Dicambuk 100 Kali Akibat Zina dengan Ipar

Anak-anak ini ditemukan oleh petugas saat melakukan patroli.

“Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sama kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka,” ujar Zain kepada wartawan, Kamis (23/3).

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil mendapati barang berbahaya, seperti penggaris besi.

“Saat kita cek, semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

BACA JUGA:Kerap di Protes Warga, Aparat Polisi Pengawal Kendaraan Saat Lampu Merah Harus Berhenti

Nantinya, orang tua para pelaku tawuran sarung, akan dipanggil.

Kepolisian juga akan melibatkan unit PPA guna proses pembinaan.

“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA,” tandas Zain. (jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X