RBG.ID – Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945 membawa berkah untuk narapidana yang memeluk agama Hindu.
Dari 2.062 narapidana Hindu yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 1.466 orang di antaranya menerima Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa pidana sebagian
Bahkan, tiga narapidana di antaranya langsung bebas.
Hal tersebut disampaikan oleh Rika Aprianti selaku Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
BACA JUGA:Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1444 Hijriah Hari Ini Gabungkan Metode Hisab dengan Rukyat
Usai mendapatkan remisi, warga binaan itu masih menjalankan sisa pidananya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Sementara tiga orang lainnya memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi,” ujar Rika dalam keterangannya, Rabu (22/3).
Rika memaparkan, wilayah dengan narapidana penerima remisi terbanyak yakni Bali sejumlah 1.018.
Kemudian, Kalimantan Tengah 82 orang, Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah Jadwal dan Link Streaming Sidang Isbat 1 Ramadan 2023 Hari Ini
Menurutnya, remisi khusus ini menjadi hak warga binaan yang sudah diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
“Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Rika.
Artikel Terkait
Jelang Nyepi, BI Ungkap ATM di Bali Dinonaktifkan Selama Dua Hari Mulai Besok 21 Maret
Libur Nasional Nyepi, Pelayanan Samsat Wilayah DKI Jakarta Bakal Tutup Selama 2 Hari
Jelang Libur Nyepi, Penumpang KA di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir Meningkat 70 persen
Pelayanan SIM Wilayah DKI Jakarta Akan Tutup Sementara Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
Berbarengan dengan Perayaan Nyepi, Tarawih di Bali Dilakukan Tanpa Pengeras Suara