RBG.id - Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1944, Polda Metro Jaya menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan SIM tercatat akan berhenti beroperasi sementara selama 2 hari, yakni mulai 22 - 23 Maret 2023.
Pemberhentian layanan sementara ini berlaku untuk Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling.
Baca Juga: Libur Nasional Nyepi, Pelayanan Samsat Wilayah DKI Jakarta Bakal Tutup Selama 2 Hari
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Jumat, 24 Maret 2023," tulis laman akun Instagram @tmcpoldametro pada Selasa (21/3).
Jika masyarakat pemegang SIM amsa berlakunya habis pada 22 dan 23 Maret, Polda Metro Jaya mengizinkan melakukan perpanjangan usai pelayanan SIM kembali beroperasi.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 22 dan 23 Maret 2023, bisa diperpanjang pada 24 Maret 2023," pungkasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Dibatasi Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam Hanya Beroperasi Hingga Jam 12 Malam
Viral! Pengendara Mobil Fortuner Ingin Tabrak Polisi di Cengkareng
Hadiri Pernikahan Anaknya di Bogor, Perampok Nasabah Bank Ini Ditangkap
Tak Risau Lagi Tinggalin Rumah Saat Mudik Lebaran, Polsek Jagakarsa Buka Layanan Titip Rumah
Begini Kondisi Terkini Gudang Penyimpanan Thrifting di Pasar Senen Usai Digerebek Polisi