Senin, 22 Desember 2025

Pelayanan SIM Wilayah DKI Jakarta Akan Tutup Sementara Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

- Rabu, 22 Maret 2023 | 03:59 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1944, Polda Metro Jaya menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan SIM tercatat akan berhenti beroperasi sementara selama 2 hari, yakni mulai 22 - 23 Maret 2023.

Pemberhentian layanan sementara ini berlaku untuk Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling.

Baca Juga: Libur Nasional Nyepi, Pelayanan Samsat Wilayah DKI Jakarta Bakal Tutup Selama 2 Hari

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Jumat, 24 Maret 2023," tulis laman akun Instagram @tmcpoldametro pada Selasa (21/3).

Jika masyarakat pemegang SIM amsa berlakunya habis pada 22 dan 23 Maret, Polda Metro Jaya mengizinkan melakukan perpanjangan usai pelayanan SIM kembali beroperasi.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 22 dan 23 Maret 2023, bisa diperpanjang pada 24 Maret 2023," pungkasnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X