RBG.ID – Belasan gudang penyimpanan barang-barang thrifting di Blok III Lantai 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat, sudah dikelilingi dengan garis kuning polisi.
Hal itu diketahui usai pihak kepolisian gabungan dari Mabes Polri dan Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang-gudang penyimpanan itu dan mengamankan barang jualannya.
Di lantai itu terlihat sudah kosong melompong dan tidak ada seorang pun yang berjaga di sekiaran gudang penyimpanan itu.
Saat ingin mengonfirmasi penggerebekan yang terjadi Senin (20/3) kemarin malam, salah seorang satpam yang berjaga ketus menjawab tidak mau ditanya.
BACA JUGA:Lagu Terbaru Lesti Kejora-Insan Biasa Trending, Pencipta Adibal Ungkap Prosesnya Riweh
“Jangan tanya saya,” singkatnya kepada JawaPos.com di Pasar Senen, Selasa (21/3).
Meski gudang penyimpanan thrifting di lantai tiga itu sudah kosong, para penjual thrifting satu lantai di bawahnya masih ramai.
Dengan barang stok seadanya, para pedagang tak pantang menyerah untuk tetap berjualan.
Salah satu penjual thrifting, Iyan Maloho, 50, membenarkan penggerebekan serta penyitaan barang-barang thrifting di gudang penyimpanan.
Namun, ia mengaku tak terlalu tahu berapa jumlah barang yang disita.
BACA JUGA:Tak Risau Lagi Tinggalin Rumah Saat Mudik Lebaran, Polsek Jagakarsa Buka Layanan Titip Rumah
“Kita kan nggak kena (penggerebekan). Kita kan cuma jualan,” ujarnya.
Diketahui, larangan thrifting pakaian impor sebenarnya telah diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR: Impor Baju Bekas Matikan UMKM
Nataru, Perubahan 7 Rute KA dari Pasar Senen dan Gambir, Ini Jadwalnya
Dinilai Rugikan UMKM, KemenKopUKM Larang Thrifting Pakaian Impor
MenKopUKM Ajak Masyarakat Untuk Beli Produk Lokal, Bukan Thrifting Pakaian Impor
Jelang Libur Nyepi, Penumpang KA di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir Meningkat 70 persen