RBG.ID – Polsek Jagakarsa membuka layanan Titip Rumah dalam rangka menjelang Ramadan 1444 H dan ketika masyarakat mudik lebaran.
“Polsek Jagakarsa sediakan layanan ‘Titip Rumah’ guna cegah tindak pidana pencurian rumah kosong dan curanmor saat ditinggal mudik,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, Selasa (21/3).
Layanan itu, kata Multazam, khusus bagi warga yang tinggal di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan yang ingin pergi untuk munggahan sebelum Ramadan maupun mudik lebaran.
BACA JUGA:Viral Petugas Persulit Mobil Damkar Masuk Tol Jatiwarna, Jasa Marga Minta Maaf
“Bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerja sama dengan RT RW dan siskamling setempat,” jelasnya.
Multazam mengatakan usai melapor, pihak kepolisian akan memetakan rumah mana saja yang secara rutin bakal dipatroli oleh pihak kepolisian.
“Petugas Polsek yang berpatroli akan melintasi dan mengawasi rumah yang ditinggalkan pelapor,” ujarnya.
BACA JUGA:Lagu Terbaru Lesti Kejora-Insan Biasa Trending, Pencipta Adibal Ungkap Prosesnya Riweh
Untuk melapor dan memasukkan rumah dalam daftar yang akan diawasi, warga bisa membuka nomor hotline berbasis Aplikasi WhatsApp Messenger di nomor Hotline: 08111286813.
Nomor itu untuk melayani warga Jagakarsa yang akan berangkat munggahan atau mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H selama masa libur Idul fitri 2023.
“Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi WA dan tinggal mengisi formulir digital yang ajukan,” tegasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran Mudik Gratis Kemenkeu Mulai Besok 13 Maret 2023
Catat! Inilah Syarat Dan Ketentuan Lengkap Mudik Gratis Kemenhub 2023
Kabar Gembira! Kemenhub Buka Mudik Gratis Mulai Besok, Begini Cara Daftar Tiketnya
Mulai Besok 13 Maret 2023, Kemenhub Adakan Mudik Gratis 2023 di 28 Kota Tujuan, Simak Rute dan Syaratnya
Mau Mudik Gratis? Catat 8 Kota Asal Arus Balik dan 28 Kota Tujuan Arus Program Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023