Bahkan, seiring berjalannya proses pemberkasan keputusan pemecatan terhadap Rafael Alun tidak akan berubah.
“Secara administrasi sudah dipecat, tapi finalisasi perlu pemberkasan dan sebagainya, tetapi tidak akan mengubah keputusan. Itu kita hitung beberapa hari ke depan karena administrasi, hitungan hari administrasi aja sih. Karena kadang kita manggil pas dipanggil pihak lain, jadi tinggal teknis saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal menyampaikan sudah menyelesaikan pemeriksaan secara internal terhadap Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina.
Terbukti hasilnya, Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat.
Sebelumnya, pada Jumat (24/2) Kemenkeu resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai pejabat di lingkungan DJP Kemenkeu.
Pencopotan itu karena buntut dari penganiayaan yang dilakukan putranya hingga kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar dan tidak sesuai LHKPN.
Namun demikian, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan Rafael Alun Trisambodo tak dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sehingga masih terikat dengan seluruh kode etik sampai aturan administrasi.
“Status Saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya. Tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif,” jelas Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (24/2).
Ia juga menyebutkan bahwa pencopotan itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.
“Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lalikan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” lanjutnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
PPATK Sebut Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Termasuk Tersangka Mario Dandy
Puluhan Rekening Rafael Alun Dan Keluarga Termasuk Mario Dandy Diblokir PPATK
Soal Blokir Rekening Rafael Alun Rp 500 M, Indikasi TPPU, Begini Kata Itjen Kemenkeu
Usai Dipecat, Rafael Alun Dipastikan Tak Akan Dapat Uang Pensiun