Sabtu, 25 Maret 2023

DPR Panggil KPU Guna Bahas Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024

- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:21 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Komisi II DPR RI memastikan akan mengagendakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). S) (HENDRA EKA/JAWA POS)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Komisi II DPR RI memastikan akan mengagendakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). S) (HENDRA EKA/JAWA POS)

RBG.ID –  Komisi II DPR RI memastikan akan menjadwalkan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hal ini usai PN Jakpus memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024.

“Rencananya kita mau rapat. Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II makanya kita sepakat untuk diadakan rapat,” jelas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/3).

Doli belum dapat memastikan waktu rapat dengan KPU itu digelar.

BACA JUGA:Sule Blak-blakan Jawab Kedekatannya dengan Wanita Asal Turki

Politikus Golkar ini mengatakan, Komisi II DPR RI kini masih menunggu izin dari pimpinan Parlemen untuk melangsungkan rapat itu.

“Menunggu izin dari pimpinan, sampai sekarang izinnya belum turun,” ujar Doli.

Menurut Doli, rapat harus diadakan untuk mendengar langsung penjelasan KPU sebagai pihak tergugat.

Termasuk, proses gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka. Prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu,” terang Doli.

BACA JUGA:Istri Indra Bekti Beberkan Alasan Laporkan Netizen yang Jelekkan Dirinya

Selain meminta penjelasan, kata Doli, dalam rapat itu pihaknya akan meminta KPU agar meneruskan tahapan pemilu.

Kesepakatan dari DPR dengan penyelenggara, untuk meneruskan Pemilu 2024 diyakini akan menjawab keraguan publik kepada polemik ditunda atau tidaknya pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Kalau itu diputuskan di dalam rapat, kan lebih legitimate untuk mengakhiri polemik di publik. Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat,” tandasnya. (jpc)

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Din Syamsuddin Sebut Larangan Bukber Tidak Arif

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:36 WIB
X