RBG.ID – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024 mendapatkan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala negara menegaskan dukungannya agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus melanjutkan tahapan pemilu yang sudah berjalan.
”Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Jawa Barat.
Baca Juga: TNI AU Bertahap Pindahkan Hercules Tipe H ke Malang
Jokowi mengaku sudah mengamati reaksi atas putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Muncul kontroversi atau pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, dia menegaskan komitmen pemerintah agar tahapan pemilu ini berjalan dengan baik. Berjalan sesuai rencana.
”Penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, tak ada alasan lagi untuk penundaan pemilu.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Senior Ikranegara Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun
Sementara itu, langkah mengajukan gugatan banding ke pengadilan tinggi atas putusan PN Jakarta Pusat tersebut bakal ditempuh KPU.
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, salinan putusan secara resmi sudah diserahkan PN Jakarta Pusat kepada lembaganya.
”Sudah dapat (salinannya, Red)," ungkap dia.
Baca Juga: Ant-Man and the Wasp: Quantumania Hujan Kritik Tajam
Dengan demikian, lanjut Afifuddin, objek untuk menempuh upaya banding tersebut sudah ada. Saat ini KPU tengah memfinalisasi draf banding itu.
Artikel Terkait
Surya Paloh Temui Prabowo di Hambalang, Keduanya Sepakat Pemilu Damai
Gara-gara Putusan Pemilu 2024, Hakim Pengadilan Negeri Jakpus Dilaporkan ke KY
Soal Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus
Terkait Penundaan Pemilu, PKB Sebut Sama Saja Merampas Hak Politik Rakyat
Abaikan Putusan PN Jakpus, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Terus Berjalan di Kabupaten Bogor